
OJK Detailkan 3 Hal yang Harus Dipenuhi Asuransi Kesehatan dalam Regulasi Baru
Bisnis.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewakili desain OJC dari implementasi produk asuransi kesehatan. Iwan Pasila, wakil komisaris untuk pengawasan asuransi, jaminan dan dana pensiun yang dihapus menjelaskan bahwa, dalam desain peraturan, ada tiga hal ....