Beda Sikap Fahri Hamzah dan Maruarar soal Ukuran Rumah Subsidi

PORTALTERKINI, Jakarta – Area Perumahan dan Pemukiman (PKP), area minimum dan ideal dari pembangunan Fahry Hamza menekankan bahwa area minimum dan ideal dari bangunan api

Fahri mengatakan bahwa ada ketentuan sesuai dengan ketentuan hukum di daerah perumahan dan pemukiman. Tidak ada tempat yang mengatur implementasi rumah dan zona di Indonesia.

“Area ini adalah 36 [36 meter [36 meter]. Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi memenangkan Konstitusi 2011 dan Konstitusi.

Fahry mengatakan bahwa rencana untuk mengubah batas minimum rumah subsidi untuk resesi 18 meter persegi.

Selain itu, proposal rumah bersubsidi yang dirancang dengan area bersubsidi dengan area subsidi dengan luas 18 m2 masih belum disetujui oleh ketua kelompok tugas (kelompok tugas) dari kelompok tugas 25 m2.

“Kita harus berpartisipasi dalam anggota tubuh modern.

Terlepas dari perencanaan atau ejekan, direktur umum PKP Urban AM (Duj) menjelaskan Sri Haraty.

Dia menekankan Menteri Pembatasan Rekonstruksi Publik (Luas Tanah) dan 18 meter persegi (Luas Lahan) dan 18 meter persegi (tanah).

Oleh karena itu, pembelian subsidi dan apartemen publik (PPR), 689 / KPTTS / 2023 adalah payung hukum 689 / KPTS / DPTS / DPTS / 2023, Sri Lanka. 

Kemudian, dalam prinsip lama, area terendah rumah adalah 21 meter persegi dan 36 meter persegi.

“Tapi sekali lagi, sekarang, sekarang dia menggunakan prinsip -prinsip lama kuppa. Setelah itu kita akan dimasukkan dalam fungsi tambahan untuk masyarakat”, dia (16.04.2025).

Sebelumnya, Menteri Probo (ARA) (ARA) (ARA) (ARA) (ARA) (ARA) (ARA) adalah Ketua Presiden (ARA).

Menurut Presiden Phashaw, adik perempuan Presiden Probavo, dikaitkan dengan Area Tanah (M2) dan 25 m2 dengan tanah.

“Oh, kami terbuka dengan Tuan Heuzur.” Tn. Harchim sangat membantu saya “,” 19.17.2025, ketika ditemukan pada hari Selasa (16.01.2025)

Ketika Seasim menyetujui ide ini, plak itu enggan menjawab. Dia meyakinkannya bahwa dia akan menjelaskan penjelasan setelah Haszhima.

Lihat pesan dan artikel lainnya di Google News dan Wah Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *