
KKP Ancam Cabut Izin Usaha 27 Penyelenggara SKKL Jika Tak Segera Lapor KKPRL
BUSSEIN.com, Jakarta – Kementerian Maritim dan Perikanan (KKP) belum segera mengancam akan mengirim laporan tahunan tentang mengirim maritim dan menteri ke ikan menteri segera tentang sejumlah besar kegiatan penggunaan maritim (KKPRL) (KKPRL).
Dalam catatan komersial, dari 50 KPRL untuk implementasi sistem kabel telekomunikasi subquatatic (SKLL), 27 di antaranya tidak mengirimkan laporan tahunan atau tidak terlambat.
Direktur Jenderal Maritime Resources and Fisheries (PSDKP) KP Ping Nogoho Skansano dipindahkan ke pemegang KPRL yang tidak mengirim laporan, KP akan mengirim surat peringatan (SP) tiga kali.
“SP1, SP2, SP3. Jika ketiganya belum melakukan ini, itu dapat dibatalkan lagi. Berhati -hatilah lagi sejak awal, itu saja. Jadi khawatir. Jadi jika dibatalkan, mereka akan merawatnya sejak awal.”
Namun demikian, Ping percaya bahwa pemegang KPRL memenuhi tanggung jawab mereka, terutama jika pemerintah mengeluarkan surat peringatan kedua.
“Saya pikir peringatan lainnya agak enak.
Sebelumnya, KKP mengambil tindakan untuk mengirim surat peringatan pertama kepada pemegang KPRL. Untuk mengamati, dokumen KKPRL harus mengajukan laporan tahunan, karena Menteri Urusan Maritim dan Perikanan telah ditetapkan pada implementasi perencanaan maritim di nomor 28/2021.
Mengirim laporan tahunan dibuat setiap tahun. Laporan tidak boleh melebihi tanggal penerbitan dokumen KPRL. Misalnya, dokumen Venu KPRL dirilis pada 24 Agustus 2023. Ini berarti bahwa laporan tahunan harus dikirim setiap tahun pada 23 Agustus.
Pemegang dokumen KKPR akan didenda Rp 5 juta setiap hari jika sudah terlambat atau laporan KPRL tidak akan diserahkan. Ini sesuai dengan Permine KP No. 31/2021 tentang implementasi sanksi administratif tentang masalah dan penangkapan ikan maritim.
Sejauh ini, KKP telah menyiapkan surat peringatan pertama untuk pemegang KPRL dari 27 pemegang KPRL dari distribusi sistem komunikasi kabel (SKL).
Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel