TKI Berpotensi Boyong Rp41,3 Triliun dari Arab Saudi jika Moratorium Dicabut

PORTALTERKINI, Jakarta -Ministry Perlindungan Pekerja Indonesia (KP2MI) mengungkapkan bahwa total potensi transfer PMI dari Saudi -Anaria pada tahun 2025 mencapai $ 2,45 atau sesuai dengan RP41,3 miliar (Jisdor Exchange 28, 2025 RP1625 RP16.

Dalam presentasi yang disediakan oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Kardir, pemerintah menargetkan lokasi PMI di Arab Saudi sebanyak 400.000 orang termasuk 300.000 orang di sektor domestik dan 100.000 di sektor formal.

Selain itu, 300.000 orang di sektor domestik memiliki potensi untuk membawa pulang sekitar $ 1,08 miliar atau sesuai dengan Rp18,2 triliun, dan sektor formal sekitar $ 1,37 miliar atau sesuai dengan RP23,1 miliar. Dengan demikian, total transisi pekerja di Arab Saudi mencapai $ 2,45 miliar atau pertandingan RP41,3 triliun.

“Total potensi transfer PMI dari Arab Saudi pada tahun 2025 adalah $ 2,45 miliar,” kata presentasi yang diberikan pada pertemuan kerja dengan Komisi IX Perwakilan di Kompleks Parlemen, Senin (4/28/2025).

Selain itu, dalam presentasinya, di mana PMI juga memiliki potensi untuk mengurangi pengangguran sekitar 6,1%, memberikan jumlah pengangguran 2025 dan 6,99 juta orang.

Dalam pendaftaran bisnis, Presiden Prabewo Subianto menyetujui pengingat moratorium bekerja sama dengan posisi PMI dengan Arab Saudi. Ini ditransmisikan oleh empat setelah bertemu dengan Presiden Istana Presiden, Jakarta, Jumat (13/14/2025).

“Untuk alasan ini, kami akan membuka ini, dan kami berada di Kementerian [P2MI, RED] telah berbicara dengan negosiasi dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Sosial dalam kasus ini Kementerian Arab Saudi untuk membahasnya lagi untuk pembukaan,” jelasnya di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/14/14/14/2025). 

Karding mengungkapkan, penyebab di balik moratorium hanya ingin dihapuskan setelah hampir 10 tahun karena ada hal -hal yang perlu dikhawatirkan tentang sisi Indonesia. 

Misalnya, setidaknya 25.000 orang setiap tahun pergi ke Arab Saudi secara ilegal. Oleh karena itu, sekarang di bawah pemerintahan baru, Karding mengatakan Indonesia dalam waktu dekat akan menandatangani nota kesepahaman atau nota kesepahaman (MOOU) di Jeddah. 

“Dia [Praboro] Alhamdulillah sangat setuju,” jelasnya. 

Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan King Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *