Bank Gencar Biayai Pinjol lewat Skema Channeling, OJK Beberkan Kondisi Bisnis Terkini

PORTALTERKINI, JAKARTA – Keuangan Perbankan untuk P2P Pinjaman Perusahaan Keuangan (FinTech) Alias ​​Alias ​​Alins (Lobol) Perusahaan keuangan terus tumbuh, sesuai dengan rencana kanal sebagai pilar.

CEO Bank of the Financial Service Agency (OJK) (OJK) mengatakan bahwa sampai posisi Februari 2025, total pinjaman untuk perusahaan keuangan mencapai 80,07 triliun rp, lebih dari setengah bank.

“Berdasarkan daftar ini, pemberi pinjaman bank mencapai 49,40 triliun rp atau 61,69% dari total pinjaman,” katanya dalam tanggapan tertulis dari Komisaris OJK (RDK), dikutip pada hari Jumat (30 Mei 2025).

Dia menjelaskan bahwa kerja sama perbankan dan Fintech adalah salah satu peluang bisnis yang ditujukan untuk UMKM, sehingga mereka dapat dianggap meningkatkan akses keuangan dan utilitas ke masyarakat.

Menurut Diana, bank juga terus meningkatkan manajemen risiko dan manajemen dalam pemberian pinjaman, karena didistribusikan secara langsung dan didistribusikan melalui perusahaan keuangan.

Ini termasuk penilaian berkala keberhasilan dan penilaian kelayakan, dengan tujuan mempertahankan pertumbuhan berkelanjutan.

“OJK mengeluarkan pedoman untuk kerja sama dengan FinTech sebagai panduan untuk memberikan evaluasi profesional tentang kebutuhan kerja sama, untuk mendorong peningkatan kerja sama dengan masih memperhatikan prinsip kehati -hatian dan manajemen yang baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Sponsor Indonesia dengan Indonesia (WFPI) terus mendorong semakin banyak kolaborasi antara FinTech P2P Local dan bank untuk membiayai program saluran.

Presiden Wardjik S. Djafar yakin bahwa kerja sama dengan pinjaman Fintech P2P sangat populer di kalangan bank karena mereka diberi keuntungan, antara lain, dalam kontak dengan pasar tingkat yang lebih rendah.

Menurutnya, perusahaan internet (Pindar) memberikan solusi untuk pendekatan perbankan terbatas untuk pendekatan yang tidak terbatas atau tidak -komponis.

“Tentu saja bank suka bekerja dengan Pindar. Bank dapat menyebarkan segmen yang menargetkan pasar pasar atau masyarakat belum memenuhi persyaratan bank.

Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channels

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *