
Ini Alasan Trump Kenakan Tarif Impor 32% Bagi Indonesia
PORTALTERKINI, Jakarta – Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan melakukan 32% atau acara sementara di Indonesia. Tingkat akan mulai berlaku pada 9 April 2025.
Situs web resmi Gedung Putih, Sabtu (4/4/2025), Kebijakan Baru (SDA), semua pendapatan ekspor negara (SDA) adalah salah satu alasan untuk pengenalan 32% di Indonesia.
Gedung Putih selama beberapa generasi, negara -negara sangat dihargai untuk beberapa generasi dan tarif.
“Presiden Trump telah membuat perbedaan gratis dan kondisi yang adil untuk orang -orang Amerika Utara dan situs web resmi Gedung Putih).
Trump, tarif moneter dan tarif non -moneter adalah dua hambatan komersial yang berbeda untuk pemerintah yang digunakan untuk mengatur impor dan ekspor.
“Presiden TARRAREW menanggapi langkah untuk melindungi pekerja dan industri Amerika Utara dari praktik -praktik yang tidak adil ini,” katanya.
Sebelumnya, Buddoso Buddoso (Mengra) Buddi (Mengrag) mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mempengaruhi kemajuan ekspor.
“Ini benar -benar kebijakan kami [diadakan satu tahun]
Pada dasarnya, Buddy mengatakan pemerintah akan menggunakan dengan baik. “Ini adalah pendukung ekspor,” katanya.
Namun, Buddy enggan memahami lebih dari 100% menghemat kebijakan DHE tahun depan.
“Saya pikir kemarin, Menteri Ekonomi Ekonomi [Airlangga Hartarto]. Saya adalah masalah karena saya pikir itu masalah,” katanya.
Perlu dicatat bahwa pemerintah berpartisipasi dalam Peraturan Negara (DHE) dalam pemerintahan dalam pemerintahan, manajemen, manajemen dan / atau pemrosesan sumber daya alam (SDA), yang telah mulai berlaku pada 1 Maret 2025 (SDA) dalam Peraturan Pemerintah (hal).
Dalam aturan, DHE SDA, yang mencakup akun khusus SDA SDA, mengatakan harus tetap 100% dalam sistem keuangan Indonesia dalam setidaknya 12 bulan. SDA sektor pertambangan, sebagai minyak dan gas dalam bentuk minyak dan gas, penempatan minimum adalah dari 3 bulan hingga 30%.
Lihat Berita Berita dan Kanal WA dan barang -barang lainnya