Pelajar SMA Kendarai Mobil Dinas Fortuner Pemkab Mamuju, Tabrak Warung dan Warga

Fortuner

leadecomph.com – Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Seorang pelajar SMA berinisial FA (16) harus berurusan dengan polisi setelah mengemudikan mobil Toyota Fortuner dengan kecepatan tinggi hingga menabrak warung dan dua warga. Yang membuat kasus ini menjadi sorotan, mobil yang digunakan FA merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju. Kejadian ini menjadi pengingat penting tentang bahaya mengemudi tanpa izin dan tanpa keterampilan yang memadai, apalagi menggunakan kendaraan milik negara.

Read More : Festival Budaya Sulawesi 2025 Resmi Dibuka Meriah

Kronologi Kecelakaan di Jalan Yos Sudarso

Kecelakaan terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 00.10 Wita di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju. Saat itu, FA melaju dari arah jalur Arteri menuju Jalan Tuna dengan kecepatan tinggi. Menurut Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, pengemudi kehilangan kendali saat melintas di lokasi kejadian. Mobil kemudian naik ke trotoar, keluar jalur, dan menabrak warung serta beberapa kendaraan yang terparkir di dalam rumah warga.

Akibat insiden tersebut, dua orang penjaga warung berinisial AF (21) dan AM (19) mengalami luka memar dan patah kaki. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Status Pengemudi dan Kepemilikan Kendaraan

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa FA merupakan anak dari Kepala Bidang Aset Pemkab Mamuju, Paharuddin. Mobil Fortuner tersebut berada dalam penguasaan bidang aset dan seharusnya tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pihak kepolisian juga memastikan bahwa FA tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian. Namun, ia diketahui belum mahir mengemudi dan mengambil kunci mobil dinas secara diam-diam tanpa izin orang tua.

Sempat Serempet Motor dan Kabur

Sebelum kecelakaan utama terjadi, FA mengaku sempat menyerempet motor yang terparkir di Jalan Ahmad Kirang. Karena takut dimarahi warga, ia memilih melarikan diri dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi. Saat melintas di Jalan Yos Sudarso, FA kaget melihat kendaraan lain dari arah kiri. Ia membanting setir ke kanan dan akhirnya kehilangan kendali.

Baca juga: iPhone 16 Resmi Dapat Sertifikasi Postel dari Komdigi

Kondisi Mobil dan Dugaan Plat Palsu

Akibat kecelakaan tersebut, mobil Fortuner mengalami kerusakan parah. Keempat ban pecah, airbag keluar, dan kaca belakang pecah. Polisi juga menemukan bahwa plat nomor yang digunakan diduga palsu. Nomor polisi asli kendaraan tersebut adalah DC 1156 A milik Pemkab Mamuju. Di dalam mobil bahkan ditemukan beberapa plat nomor lain yang siap digunakan.

Kasus pelajar SMA yang mengendarai mobil dinas Fortuner Pemkab Mamuju ini menjadi pelajaran penting bagi orang tua, instansi pemerintah, dan masyarakat. Pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas harus diperketat, sementara edukasi keselamatan berkendara perlu terus ditingkatkan. Diharapkan, kejadian serupa tidak kembali terulang dan semua pihak lebih bertanggung jawab dalam menjaga keselamatan di jalan raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *