
Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Prajogo Pangestu Mau Buyback Saham Rp500 Miliar
PORTALTERKINI, Jakarta – Prajogo Pangestu Prajogo Prajogo -Afni Penerbit Pt Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) Mengalokasikan dana 500 miliar RP500 untuk menebus penebusan saham julukan dalam upaya menjaga stabilitas saham di tengah fluktuasi pasar.
Berdasarkan informasi di halaman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21.03.2025), Prajogo Pangestu Prajogo akan meningkatkan pembelian penerbit penerbit penambangan dari 0,556% dari total dana yang dikeluarkan dan dibayar sepenuhnya.
Tindakan ini mengacu pada Peraturan Layanan Keuangan (OJK) Nomor 13 tahun 2023 dan No. Surat OJK
Perusahaan menyelenggarakan periode pembelian dari 24 Maret hingga 24 Juni 2025. Dana yang digunakan untuk pembelian akan berasal dari pengurangan internal tanpa mengganggu operasi perusahaan atau perluasan perusahaan.
“Implementasi pembelian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan menjaga kepercayaan investor. Dana yang digunakan berasal dari kelebihan uang yang tidak akan mengganggu bisnis dan kebutuhan perusahaan,” tulis manajemen CUAN dalam memberikan informasi.
Harga saham yang akan dibeli harus disesuaikan dalam kondisi pasar, dengan batas harga maksimum dianggap adil oleh manajer.
Manajer menjamin bahwa tindakan tindakan tidak akan berdampak negatif pada posisi keuangan perusahaan.
Berdasarkan laporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2024, total aset Kuan diindikasikan pada $ 1,78 miliar, dengan total $ 565,9 juta.
Setelah pembelian, total modal diperkirakan $ 534,96 juta, tetapi tidak akan mengurangi laba $ 0,014.
Selain itu, diasumsikan bahwa saham penebusan akan memberi perusahaan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur modal dan refleksi dari fondasi perusahaan yang lebih baik di pasar.
Untuk menerapkan tindakan perusahaan ini, Petrindo Jaya Creasi telah menunjuk Pt Bni Sakkitas sebagai perantara saat membeli saham IDX.
Jumlah pembelian ekuitas dalam suatu transaksi tidak terbatas sesuai dengan polis yang ditentukan oleh Perusahaan.
Pada saat yang sama, perusahaan juga menekankan bahwa partai -partai internal, termasuk direktur eksekutif, direktur dan pemegang saham besar, dilarang melakukan bisnis di saham perusahaan selama periode pembelian.
Saham yang dibeli akan disimpan sebagai saham Treasury untuk periode maksimum selama tiga tahun. Perusahaan memiliki kesempatan untuk mengelola saham melalui beberapa sistem, termasuk penjualan kembali pasar, pengurangan modal atau rencana pemegang saham untuk karyawan dan manajemen.
________
Reservasi: Berita ini tidak ditujukan untuk menawarkan atau menjual saham. Solusi investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. PORTALTERKINI tidak bertanggung jawab atas semua kerugian dan keuntungan yang disebabkan oleh keputusan investasi pembaca.
Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel