
ESDM Target Mandatoris Bensin Hijau (Bioetanol E5) Jalan 2026
PORTALTERKINI, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) difokuskan pada wajib atau dipaksa untuk menerapkan 5% Bioetano atau E5 pada tahun 2026.
Saat ini, E5 benar -benar mulai menjual dalam bentuk produk Green 95 Pertamax. Namun, penggunaan E5 tidak wajib. Untuk alasan ini, Kementerian Energi dan Pertempuran akan mengeluarkan keputusan menteri (Keprim), yang mengatur tugas untuk menerapkan E5. CEO Ekonomi Energi dan Energi (EBTKE) yang baru dan terbalik (EBTKE) dari Kementerian Energi dan Gelombang, “kata Jakarta pada hari Jumat (16.06.2025). Dengan demikian, kata Angi, E5 wajib tidak mencakup skala nasional. Proposal Bioetano (NO -PSO).
Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel