Ada PP Baru, Menkomdigi Sebut Platform Medsos Cs Dilarang Profiling Data Anak

PORTALTERKINI, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digitisme (MenkomsDigi) Meutya Hafid mengatakan bahwa Kode Negara (PP) tentang administrasi implementasi sistem elektronik dalam perlindungan anak akan mengelola sejumlah masalah. Presiden Prabowo Subianto, Jumat (28/28/2025) memulai hlm. 

Sebelumnya Meutya menjelaskan bahwa tim PP yang termasuk penulisan/lembaga/lembaga termasuk UNICEF. Peraturan hukum tentang informasi dan aktivitas elektronik (EAND Law) adalah turunan, dan administrasi pertama dari koordinator sistem elektronik (PSE) untuk melindungi anak -anak. 

Dia mengatakan bahwa PP di media sosial akan membutuhkan permainan terkonsentrasi untuk memprioritaskan perlindungan anak daripada bisnis. 

“Kami juga memastikan bahwa anak -anak tidak terbuka untuk konten berbahaya, pertanian komersial atau ancaman terhadap data pribadi. 

Tidak hanya itu, PP akan mengelola hambatan usia dan mengelola dalam akun digital. Pemerintah akan menunda pertumbuhan dan perkembangan anak -anak sebelum mengakses media sosial.

Namun, Meutya mengatakan, itu tidak berarti bahwa anak -anak yang menerima akun media sosial tidak diizinkan untuk orang tua mereka dan tidak diizinkan. 

Mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat juga mengingatkan saya bahwa platform produk tidak melakukannya. Dia mengatakan bahwa perusahaan dapat menemukan platform digital yang memecahkan bagian -bagian dalam hambatan PP.

“Implementasi hambatan parah untuk platform pemenang,” katanya. 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memulai PP tentang implementasi sistem elektronik dalam perlindungan anak, pada hari Jumat (28/28/2025). 

“Dengan mengatakan Bismillahirrahmanirrahim, hari ini pada hari Jumat 28 Maret 2025, saya adalah presiden Republik Indonesia Prabowo Subiano untuk mengizinkan peraturan pemerintah untuk administrasi implementasi sistem elektronik dalam perlindungan anak, titata pp,” katanya. 

Prabowo mengatakan bahwa Menteri Komunikasi dan Informasi telah mengeluarkan rekomendasi dan masukan untuk memberikan undang -undang di masa lalu. 

“Perkembangan negatif -paper dapat dilakukan melalui media digital berbahaya jika kami melakukan langkah -langkah manajemen,” katanya. 

Lihat informasi dan salinan lainnya di Google News and Center untuk

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *