
Rasio Wajib Pajak terhadap Jumlah Pekerja Rendah, DJP Angkat Suara
PORTALTERKINI, Jakarta -Later Social Media melakukan percakapan dengan jumlah pekerja tentang rasio pembayar pajak yang rendah. Otoritas pajak mulai memberikan suara.
Sementara itu, Menteri Keuangan mengumumkan jumlah pajak (WP OP), yang harus melaporkan pendapatan tahunan (SPT tahunan) di 1,67 juta pada tahun 2021.
“
Pajak DWI Austuti P2 Direktur Humas menjelaskan perbedaan dalam jumlah warga yang bekerja dengan wajib pajak terpisah. Pertama, suami dan istri saya Npwlupi merge.
Sistem manajemen pajak mencakup penyediaan penjelasan DWI dan penggabungan antara suami dan istri. Jika penghasilan istri Anda dikombinasikan dengan pendapatan suaminya, sang istri tidak memiliki npwlup terpisah.
DWI Wisnis dipanggil Rabu (1/3/21) (1/3/21).
Kedua, perbedaan antara BPS umum dan departemen pajak adalah perbedaan dalam keadilan. Dia menjelaskan bahwa tidak semua orang dimasukkan dalam wajib pajak berdasarkan pemahaman umum pembayar pajak.
Hukum Klausul Umum dan Sistem Pajak (KUP Act) Act 2/21, Pasal 2/21, wajib pajak termasuk pajak dan kewajiban dengan pajak dan kewajiban sesuai dengan undang -undang dan peraturan pajak.
Memang benar bahwa DWI berkelanjutan, wajib pajak yang perlu didaftarkan dengan NPWLUP, harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif sesuai dengan ketentuan Undang -Undang Pajak.
Pasal 1 (2) dalam pajak NK04/PJ/2021 Direktur Pajak, anak -anak yang belum pernah berusia 5 tahun dan belum pernah menikah tidak dapat mendaftar untuk mendapatkan npwlup atas nama mereka sendiri.
“Menurut BPS, menurut BPS, perbedaan dalam jumlah pembayar pajak, termasuk jumlah data populasi yang bekerja, terjadi,” katanya.
Dia juga mengatakan bahwa departemen pajak akan mencoba untuk terus meningkatkan fondasi pajak umum. Wajib Pajak adalah Direktur -01/PJ/2019, sebagaimana ditentukan oleh Gubernur 2 (1), sebagaimana ditentukan.
Dwie berkata, “Dalam konteks perpanjangan, NPW disetujui oleh wajib pajak yang tidak mendaftar di NPWLUP berdasarkan persyaratan subyektif dan obyektif, tetapi tidak terdaftar di NPWLUP berdasarkan kepemilikan atau akuisisi departemen pajak,” kata DWIE.
Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channels