
BTPN Syariah (BTPS) Bakal Buyback Saham Rp927 Miliar
Bannis.com, Yakarta – PT Bank Btpn Syariah Tbk. (BTPS) mengumumkan kekambuhan saham dengan harga RP927 miliar (pembayaran).
Berdasarkan penyebaran informasi ke Bursa Efek Indonesia, BTPN Syariah Management melaporkan bahwa jumlah saham yang akan dibeli tidak akan lebih dari 10% dari modal yang dibayar, serta saham yang beredar atau flot gratis tidak akan kurang dari 7,5% dari modal yang dibayarkan.
Dokumen yang relevan dikutip pada hari Selasa (10/6/2025), “implementasi pembelian saham tidak memiliki dampak fisik pada kinerja keuangan dan kegiatan komersial perusahaan.”
Menurut manajemen, tindakan perusahaan ini dilakukan untuk mendukung upaya peraturan untuk menjaga stabilitas pasar modal, terutama dalam kondisi interaksi saham dengan volatilitas tinggi, serta untuk meningkatkan kepercayaan investor.
Rencana hasil rekonstruksi ini melibatkan transfer saham oleh Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 13/2023, POJK No. 29/2023 dan undang -undang terapan lainnya dan transfer saham dengan metode yang ditentukan dalam peraturan.
“Fungsi Perusahaan akan bertugas dalam periode maksimum 3 bulan dari penyebaran informasi,” lanjut
Selain itu, dijelaskan bahwa sumber dana yang digunakan untuk diperbaiki berasal dari uang tunai internal BTPN Syariah. Penggunaan dana untuk diperbaiki juga dinyatakan bahwa kapasitas keuangan BTPN Syariah belum terpengaruh.
Sementara itu, stok BTPS diparkir di zona hijau dalam percakapan saat ini, yang juga dikenal sebagai 4,94% pada tingkat 60 poin atau RP 1.275 per saham. BTPS berinteraksi dengan harga rata -rata Rp1.248,25, sementara kapitalisasi pasar mencapai Rp9.724 miliar.
Kinerja karya BTPS agak positif dalam beberapa waktu terakhir. Meskipun harga BTP meningkat sebesar 34,92% dalam periode 3 bulan dan meningkat menjadi 12,83% dalam jangka waktu 3 bulan.
Lihat Berita dan Artikel Lainnya di Google News dan WA Channel