Pemerintah Sebut Rumah 18 Meter Persegi Layak Huni

Bisnis.com, Jakarta -Lifting dari Kementerian Perumahan dan Solusi (CPP) menyatakan bahwa itu adalah rumah subsidi minimalis yang mengukur area seluas 18 meter persegi yang masih terlibat dalam kategori yang dapat dialami.

Read More : Harga Beras, Cabai Merah, hingga Minyak Goreng Kompak Turun Sepekan Setelah Lebaran

Periksa berita dan artikel lain di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *