
Pemerintah Sebut Rumah 18 Meter Persegi Layak Huni
PORTALTERKINI, Jakarta -Lifting dari Kementerian Perumahan dan Solusi (CPP) menyatakan bahwa itu adalah rumah subsidi minimalis yang mengukur area seluas 18 meter persegi yang masih terlibat dalam kategori yang dapat dialami.
Periksa berita dan artikel lain di Google News dan WA Channel