
OJK Detailkan 3 Hal yang Harus Dipenuhi Asuransi Kesehatan dalam Regulasi Baru
PORTALTERKINI, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewakili desain OJC dari implementasi produk asuransi kesehatan.
Iwan Pasila, wakil komisaris untuk pengawasan asuransi, jaminan dan dana pensiun yang dihapus menjelaskan bahwa, dalam desain peraturan, ada tiga hal yang harus dipenuhi oleh perusahaan asuransi untuk menjual produk asuransi kesehatan.
“Dalam desain, kami menerapkan 3 kondisi yang harus diadakan untuk perusahaan asuransi dapat menjual produk, yaitu pertama, Anda memiliki kompetensi digital, Rabu (19/03/19/2025).
Kedua, dalam hal sumber daya manusia, Yan menjelaskan perusahaan asuransi harus memiliki kompetensi medis yang memungkinkan perusahaan asuransi untuk memproses data dan diterbitkan di unit kesehatan dan obat -obatan yang ditawarkan oleh unit kesehatan dan obat -obatan yang ditawarkan.
Selain itu, perusahaan asuransi juga harus memiliki Dewan Penasihat Medis (Matt), yang akan memberikan kontribusi kepada perusahaan asuransi dalam mengelola aspek medis dari fasilitas kesehatan yang dikomersialkan, dengan unit kesehatan dengan fasilitas kesehatan.
Sepertiga berikutnya dalam hal produk Yan menjelaskan bahwa asuransi kesehatan harus berisi fitur terkait 10% dengan batas tertentu untuk rawat jalan dan layanan masuk.
“Ini juga berisi fitur koordinasi laba (CAB), sehingga dapat mengoptimalkan koordinasi manfaat dengan manfaat, pekerjaan BPJ, Asaberija,” pungkasnya.
Yovan melanjutkan, Oasteed telah melihat bahwa ekosistem asuransi bisnis saat ini harus ditingkatkan agar dapat ditingkatkan agar dapat mengadakan efisiensi biaya medis di industri asuransi.
Berdasarkan penelitian beberapa institusi, tetap, inflasi medis selalu jauh lebih besar daripada inflasi umum. Di Indonesia, inflasi medis (inflasi umum) selalu jauh melampaui inflasi umum. Yvan mendaftarkan inflasi medis di Indonesia pada tahun 2023, masing -masing 2024, 9,4% dan 10,1%, bahkan pada 13,6% dalam proyeksi tahun ini. Dibandingkan dengan inflasi umum, untuk setiap tahun adalah 3,3%, 3%dan 2,6%. Menurutnya, tren ini terjadi di dunia.
“Penyebab utama kecenderungan inflasi medis yang jauh lebih besar daripada inflasi umum dipengaruhi oleh ovalisasi dalam layanan medis.
Periksa berita dan pesan lainnya di Google News dan WA Carde