Aturan Baru, Pelaku Industri Wajib Lapor Data Tiap Kuartal Lewat SIINas

Pemain sektor harus menyatakan data dari National Revenue Revenue Program (SINA) Triwulan di PORTALTERKINI, Jakarta – Business (Caamenerrin). Permeperlin no. 13/2025, perimin yang tidak. 1 untuk mengubah pemerintahan sebelumnya. “Dengan implementasi aturan baru ini, semua pemain industri, termasuk pengelolaan pembangunan ekonomi dan ekonomi dengan pengembangan operasional dan ekonomi. Dari Fenth (BPS) ketika PDB adalah industri bisnis, yang memerlukan data transisi dan frekuensi. Selain itu, ada perubahan dalam industri, yang merupakan proses distribusi, untuk menyediakan staf transfer untuk mendukung persyaratan produksi, 13/202, yang diharapkan,” Kekhawatiran di Minoritas, untuk menyediakan staf transfer untuk mendukung persyaratan produksi, 13/202. dengan cepat dan dapat digunakan untuk tujuan yang berbeda. “

Periksa berita dan poin lainnya di Google News and Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *