
Ada Zero Odol, KAI Bidik Angkutan Logistik Tembus 69 Juta Ton
PORTALTERKINI, Jakarta – PT Kereta API Indonesia (Persero) atau PT Kai mengklaim bahwa mereka siap menangkap peluang untuk meningkatkan transportasi logistik sesuai dengan rencana pemerintah untuk menerapkan pembatasan pada kendaraan pemuatan berlebihan (ODOL).
Direktur PT Kai, Didie Hartantyo, menjelaskan bahwa mereka siap untuk meningkatkan kualitas ekosistem logistik kereta api untuk mendukung partai ini.
“Pemerintah mengatakan bahwa dimensi kehamilan yang berlebihan akan diterapkan sejak 2026. Karena itu kereta siap disambut.
Sementara itu, Didik mengatakan bahwa kebijakan ini diperkirakan akan menghirup udara segar untuk melaksanakan transportasi logistik Kai. Alasan Deedic mengatakan bahwa partainya berfokus pada total transportasi barang tahun ini untuk menembus hingga 69 juta ton.
Sementara itu, kinerja transportasi logistik saat ini tetap dalam distribusi wilayah Sumatra Selatan dengan kinerja rata -rata 55 juta ton. Sementara sisanya sekitar 14 juta ton transportasi logistik yang dicapai di Java.
Dia mengatakan, “Faktanya, panggilan kereta [meningkatkan hasil transportasi logistik] bukanlah hal yang mudah. Membangun ekosistem untuk transportasi logistik ke Jawa tidak mudah dan banyak pemangku kepentingan. Banyak pola transportasi lainnya.”
Dengan demikian, Didik menyatakan harapannya bahwa jika pada tahun 2026 benar -benar berlaku untuk kebijakan truk ODOL, ini akan berdampak baik pada mendukung pertumbuhan transportasi logistik perusahaan.
Diketahui bahwa Kementerian Koordinasi untuk Pengembangan Infrastruktur dan Pengembangan Lagu (IPK) diketahui sebelumnya, yang bertujuan melakukan penarikan akhir (ODOL) pada tahun 2026.
Partainya akan berkoordinasi dengan para partai, termasuk aktor komersial dan pemerintah daerah di nol Odol.
Ay berkata: “Kami fokus tahun depan dan efisiensi pada tahun 2026, karena kami sekali lagi, kami tidak dapat bertemu hanya satu pertemuan, dua pertemuan, kami termasuk dalam keuntungan, kami mendengarkan para pelaku, termasuk pemerintah daerah, yang juga kami dengarkan.”
Periksa pesan dan artikel lainnya di Google dan WA