
Uang Saku Perjalanan Dinas PNS Naik Mulai 2026, Simak Detailnya
PORTALTERKINI, JAKARTA – Perjalanan resmi ke Trip Packete untuk 2026 secara resmi dinaikkan. Ketentuan setelah agen keuangan Sri Mulytani Indrawati memutuskan untuk meningkatkan biaya perjalanan resmi (PMK) dalam pola pola keuangan untuk tahun keuangan 2026 untuk tahun keuangan 2026.
Dalam peraturan juga termasuk uang saku dan biaya perjalanan resmi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur biaya akomodasi berdasarkan provinsi / k / l). Dibandingkan dengan dasar biaya akomodasi Perderin tahun ini, sebagai peningkatan di hampir setiap provinsi dan bekerja untuk tahun depan.
Contoh 2025, Kementerian Keuangan menggunakan pola biaya akomodasi Perdin di Rp8,72 juta / eselon / eselon
Sementara itu pada tahun 2026, Kementerian Keuangan telah menetapkan standar untuk biaya utama akomodasi Rp9,33 juta / Eselon / Eselon 00
Direktur Anggaran Umum Anggaran Umum Lisbon SIRAIT Format Anggaran bahwa biaya layanan PerDIC didasarkan pada hasil layanan hotel berdasarkan hasil survei.
“Jadi provinsi bervariasi.
Selain itu, ini mengkonfirmasi bahwa biaya hidup di Perdin adalah biaya. Oleh karena itu, pola yang ditentukan adalah harga tertinggi yang dapat digunakan.
Sementara itu, jika biaya biaya akomodasi lebih rendah dari set, anggaran yang diterima oleh pemerintah sejalan dengan biaya biaya.
“Ini berarti berapa biaya pemerintah di kemudian hari di penyedia layanan adalah biaya biaya yang benar -benar didapat,” Lisbon menjelaskan.
Selain itu, ia menekankan Kementerian Keuangan memiliki pembayaran standar K / L sehingga suatu pola berada di tengah -tengah pengeluaran pada setiap K / L.
Lisbon tidak menolak biaya standar yang dikurangi atau dihilangkan. Namun, ia mengklaim bahwa aplikasi pola biaya tidak berkontribusi pada efektivitas kegiatan operasi.
“Kebijakan standar yang kami lakukan untuk 2026 sejalan dengan kebijakan kemampuan yang dibuat oleh pemerintah baru,” katanya.
Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel