Pontjo Sutowo Belum Kosongkan Hotel Sultan, PPKGBK Bakal Tempuh Jalur Hukum

PORTALTERKINI, Jakarta – Bung Karno Gelora (PPKGBK), yang dimiliki oleh Badan Layanan Publik (BLU), yang dimiliki oleh Kemensetneg (Kemensetneg), sebuah tanggapan yang diduga dari Ptobuildco, yang dimiliki oleh Pontjo Sutowo.

Rakhmadi A. Kusumo, direktur PPKGBK, menjelaskan bahwa PT Indobuildco belum memenuhi tuntutan administrasi sosial Somas, yang segera meminta mengosongkan hotel Sultan.

“Sejauh ini, PT Indobuilco belum memenuhi panggilan untuk Sekretariat Negara,” kata Adi kepada Bisnis pada hari Senin (24.3.2025). 

Pada saat yang sama, Adi menjelaskan bahwa undangan itu adalah salah satu upaya untuk menyelamatkan properti negara, yang sejauh ini berlanjut ketika klaim itu dituduhkan.

Adi mengatakan bahwa jika PT PT Indobuildco terus menanggapi persidangan, partainya akan segera mengangkat masalah untuk kembali ke tindakan hukum.

“Mulai sekarang, itu dianggap sebagai langkah hukum sesuai dengan peraturan yang memenuhi syarat,” katanya.

Sebelumnya, Nusron, Badan Nasional Nusron (ATR/BPN), Nusron memiliki Wahid Agricultural and Regional Planning/National Land Agency (ATR/BPN).

Nusron menjelaskan bahwa jika undangan tidak didengarkan, proses kinerja akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Biasanya, ketika terkonsentrasi, itu akan segera diterapkan jika tidak diperhitungkan,” jelasnya.

Nusron juga menjelaskan bahwa hak bangunan PT Indobuildco (HGB) di Sultan Hotel, seperti HGB 26/Gelora dan HGB No. 27/Gelora, berakhir 4 Maret 2023 dan 3 April 2023.

Oleh karena itu, status negara secara otomatis mengembalikan HPL No. 1 1989 Indonesia C.Q. Badan Manajemen Badan Olahraga Senayan.   

Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *