
Menteri Maman Minta Bank Pangkas Margin Demi Tekan Kredit Macet UMKM
PORTALTERKINI, Jakakarta-Ministri Mikro, Usaha Kecil dan Menengah (MSME) menuntut agar bank mengurangi margin pinjaman yang buruk (NPL) di sektor MSME.
Menteri UMKM Maman Abdurrahmann mengatakan industri keuangan, termasuk perbankan, harus memberikan bantuan dan panduan untuk sikap MSME di sektor MSME. Karena Maman menjelaskan bahwa batas NPL tidak boleh melebihi 5%.
“Jadi, misalnya, margin industri keuangan lebih atau kurang persen, ya, waktu tidak lupa 1% -1,5% untuk membantu Kementerian Kantor UMKM, Jakakarta, Jumat (4/25/2525).
Sebagai contoh, Maman mengatakan PT Permodalan Nacional Madani (PNM) yang memberikan pinjaman super mikro dan ultra dapat minum NPL hingga 1%.
Dia menjelaskan, level NPLS yang dilindungi oleh PNM karena anak perusahaan Bumpn mengeluarkan distribusi biaya operasi perusahaan yang diinvestasikan dan dikeluarkan untuk membentuk mitra pendamping.
Dalam hal ini, ia melanjutkan, tim rekanan memberikan bantuan kepada mikro -klien dan klien yang mengirimkan dana bank untuk didistribusikan.
“Jika PNM hanya bisa 1% NPL, tidak bisa menjadi kuncinya, dari margin keuntungan untuk mengurangi sedikit bimbingan,” katanya.
Akibatnya, menurutnya, salah satu kunci di perbankan dapat melanjutkan dan mencegah hubungan NPL untuk mengurangi proses aturan.
“Jika, misalnya, margin sekitar 5% atau 10%, ya, Anda tidak ingin meminimalkan 1% -1,5% atau bahkan 2% atau 2% untuk mempertahankan NPL,” jelasnya.
Selain margin pemangkasan, menurut Maman, satu lagi cara untuk mencegah NPL adalah dengan memasuki sistem digitalisasi atau modernisasi sistem.
Namun, Maman juga tahu jumlah NPL yang tinggi untuk mendistribusikan MSMA item alami. Namun, menurutnya, bank masih harus melakukan upaya untuk mencegah NPL.
“Wajar jika NPL terlalu besar untuk mendistribusikan MSMA, tentu saja, kita tahu bahwa sebesar 4%, kita masih bisa mengerti,” katanya.
Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel