
Komdigi Ungkap Worldcoin Telah Kumpulkan 500.000 Data Retina di RI sejak 2021
PORTALTERKINI, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menemukan bahwa aplikasi Crypto World atau Worldcoin Meny Management Services, Humanity Technology (TFH) telah beroperasi di Indonesia sejak 2021.
Faktanya, Direktur Jenderal Pengawasan Digital Pengawasan Komdi Brigadir Alexander (Dirjen), TFH secara resmi hanya terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) pada tahun 2025.
Dengan demikian, komedi saat ini secara teknis mempelajari kegiatan yang dilakukan oleh TFH. Terutama karena informasi yang diterima bahwa Layanan telah mengumpulkan data biometrik, termasuk data retina, penduduk Indonesia sejak 2021.
“Yah, kami masih belajar apa yang mereka lakukan secara teknis. Karena informasi yang telah mereka kumpulkan sejak 2021,” kata Alexander dalam komedi pada hari Jumat (9/5/2025).
Selain itu, Alexander mengatakan bahwa sejak tahun 2021, pihak -pihak dunia telah mengumpulkan lebih dari 500,00 penduduk Indonesia.
“TFH kemudian mengatakan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 kode retina dari pengguna di Indonesia,” katanya.
Pada saat yang sama, fenomena WorldCoin dimulai pada awal 2024, ketika instrumen perusahaan kemanusiaan secara agresif membuka pendaftaran kota -kota dunia di kota -kota besar di Indonesia.
Ribuan penduduk ingin memulai mata mereka di sebuah pendirian putaran futuristik yang disebut “Orb”.
Karena perangkat Orb setelah pemindaian IRIS, pengguna akan menerima kartu ID dunia, serta World Token Worldcoin (World), yang harganya sekitar seratus ribu rupee.
Namun, keberadaan WorldCoin mulai fokus pada para ahli di bidang otoritas dan teknologi di Indonesia. Minat utamanya adalah mengumpulkan data biometrik, terutama retina, yang sangat sensitif dan tidak dapat berubah jika melarikan diri.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Comdigi untuk sementara dibekukan dalam daftar Layanan Worldsery dan WorldID Systems Organizers (TDPSE) dan Worldid.
Komdigi bermaksud untuk mengundang Pt Seki Bulan Abadi dan Pt Sandina Abadi Nusantara untuk memastikan bahwa ketentuan ketentuan sistem elektronik diterapkan.
Alexander menjelaskan bahwa langkah itu diambil oleh laporan publik tentang kegiatan mencurigakan yang terkait dengan WorldCoin dan layanan Worldid.
“Pembekuan ini adalah langkah pencegahan untuk menghindari potensi risiko bagi publik. Dalam waktu dekat, Pt Sahah Bung Abadi juga menyebut penjelasan resmi.” – Kata Alexander Sabar di Jakarta pada hari Minggu (4/2025).
Hasil pencarian awal menunjukkan bahwa Pt Terang Bulan Abadi tidak terdaftar sebagai Organizer Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sesuai kebutuhan dalam undang -undang.
Pada gilirannya, layanan WorldCoin dicatat menggunakan TDP atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.
“WorldCoin dicatat menggunakan TDP atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara,” kata Alexander.
Periksa pesan dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel