
Jelang Berakhir Masa Lapor SPT, Kantor Pajak Tutup hingga 7 April 2025
Business.com, Jakarta – Di akhir SPT dilaporkan dengan subjek pada Hari Suci Dipping dan Idultiti, kantor pajak ditutup pada 8 April 2025.
Direktur Pajak mengatakan bahwa, bagaimanapun, publik masih dapat mengakses layanan pajak oleh cretaxdppp.pajak.go.id dan melaporkan SPT tahunan melalui djpon.deid.
Jika ada masalah, konsultan pajak online tersedia melalui aplikasi M-Parate dan situs web tax.o.id.
Karena 31 Maret 2025 atau kebetulan dengan hari libur iklan 1446h, seiring dengan batas waktu untuk melaporkan pengembalian pajak penghasilan pribadi tahunan pada periode pajak 2024.
Selain SPT PPF OP 2024, pada tanggal 31 Maret serta pembaca Sceision yang dipenjara, berdasarkan keputusan pembayaran administrasi pajak untuk pembayaran pembayaran dan / atau pajak pembayaran
Kemudian tenggat waktu untuk pemberitahuan penggunaan laba bersih (NPPN) dan realisasi laporan investasi mengenai livery PPF pada dividen 2024.
Mempertimbangkan panjang liburan dari liburan dan berbagi, pemerintah mengeluarkan komando Direktur Pajak Pajak (Pajak KEPDIRJEN) Nomor 79 / PJ / 2025 tentang Laporan Perpanjangan Waktu.
Kantor pajak ini memberikan istirahat untuk Pajak (WP OP) dengan menghilangkan sanksi administratif untuk tahunan pembayar pajak WP OP tahun, bahkan pada akhir 11 April 2025.
Hilangkan sanksi administratif yang diberikan oleh tidak menerbitkan tag pajak (STP).
Saat 2 Maret 202 di 00.00 WIB, Direktur Pajak mencatat bahwa ada 12,05 juta makalah tahunan 2024, yang terdiri dari 6,71 juta pengembalian tahunan dan pengembalian perusahaan tahunan.
Ketika total total data adalah 19.775.679 atau 19,77 juta. Pajak 12,055 juta (WP) yang telah melaporkan SPT tahunan yang sama setara dengan 61,16% dari total WP.
Tahun ini, judul pajak yang ditargetkan sesuai dengan pengiriman 2024 tahun 16.21 juta atau sama dengan 81,92% dari total WP.
Berikut ini adalah jadwal operasi kantor pajak selama liburan liburan 2025: 28 Maret 2025: 2025 -sunday, 13 April, 2025: Tutup
Lihat berita lain di Google News dan WA Channel