
Pengamat Ungkap Alasan Koperasi Desa Merah Putih Tak Layak Disebut Koperasi
PORTALTERKINI, Jakarta – Pengamat memeriksa pengembangan 80.000 koperasi Red and White Village (Kopdes) yang melanggar prinsip karena sifat koperasi. Faktanya, keberadaan cetakan merah dan putih dianggap tidak layak disebut sebagai koperasi.
Untuk diingat, proses meluncurkan COPDES merah dan putih direncanakan, atau kompatibel selama memori Hari Koperasi Nasional.
Ketua Asosiasi Sosial-Ekonomi Strategis Personel Supori mengatakan bahwa upaya pemerintah untuk mencapai tujuan mengembangkan 80.000 COPDE merah dan putih melanggar prinsip-prinsip dasar koperasi.
“Copdes merah dan putih tidak dapat disebut sebagai koperasi. Karena penyebut koperasi hukum adalah kepribadian kerja sama yang dihasilkan dari nilai -nilai dan prinsip -prinsipnya sebagai sifat koperasi,” kata Supers dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada hari Minggu (5/5/2025).
Dia juga percaya bahwa pengembangan copdes ini dibentuk tanpa dasar yang cukup untuk regulasi. Pemerintah, menurutnya, dalam pembentukannya, Kopdes melanggar nilai -nilai dan prinsip -prinsip koperasi.
“Nilai -nilai penting koperasi, seperti otonomi, kebebasan, demokrasi, persatuan, kesetaraan, keadilan umumnya dilanggar,” katanya.
Selain itu, Supoto mengatakan otonomi koperasi dilanggar oleh intervensi dengan koperasi dan mencegah independensi koperasi dengan pembiayaan koperasi yang diperoleh dari bahtera negara.
Bahkan, ia menjelaskan bahwa dalam praktik yang lebih baik koperasi yang sebenarnya bersifat sukarela. “Semuanya didasarkan pada kemauan dan kesadaran masyarakat itu sendiri untuk mengembangkan koperasi dari manfaat alami dan tanda -tanda koperasi,” katanya.
Maroto juga mengkritik polisi merah -putih, tidak memiliki dasar hukum, serta birokrasi, yang melampaui dan melanggar Konstitusi (Konstitusi).
“Apa yang dilakukan pemerintah tidak cocok dengan demokrasi ekonomi, Pasal 33 Konstitusi 1945, sebuah sistem yang bekerja berdasarkan kesadaran partisipasi warga negara untuk pembangunan ekonomi mereka melalui koperasi sebagai gerakan untuk membantu diri mereka sendiri,” katanya.
Selain itu, ia juga mengkritik pengembangan polisi, melebihi potensi konstitusi, yang dapat menimbulkan risiko moral.
“Ini melanggar hak -hak masyarakat dan dapat menyebabkan risiko moral yang tinggi,” pungkasnya.
Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel