
Kementerian PKP Usul Pembentukan Bank Tanah Khusus Perumahan
Jakarta PORTALTERKINI – Area perumahan dan penyelesaian (PCP) mengungkapkan rencana untuk membuat lembaga baru dalam bentuk perbankan tanah yang secara khusus akan memastikan ketersediaan lahan.
Ini dilaporkan oleh Wakil Menteri Fahri Hamza dari PCP (Mazhen) yang mengatakan Bank Perumahan di Tanak kemudian akan menjadi Badan Layanan Nasional (BLU) dari Kementerian PCP.
“Blues ini akan dipercayakan kepada berbagai lembaga lain untuk mentransfer aset tanah di negara ini, yang berpotensi memungkinkan orang membangun orang -orang di masyarakat,” tulis Fahri dalam pernyataan tertulis pada hari Senin (3/3/3025).
Wakil Menteri PCP berharap dapat mendorong kehidupan orang untuk disediakan.
Selain itu, keberadaan bank tanah di sektor perumahan diperkirakan akan meningkatkan kepentingan investasi dalam real estat karena meningkatkan kepastian tanah bagi calon investor.
“Karena ini juga akan memastikan calon investor yang ingin membantu membangun perumahan,” katanya.
Selain itu, keberadaan bank tanah khusus diperkirakan akan mengganggu bangunan perumahan bagi orang -orang yang terus naik karena harga tanah terus naik.
Karena tanah adalah komponen utama hingga 40%, ini dapat mempengaruhi tingginya harga penjualan rumah.
Oleh karena itu, ia berharap bahwa pembangunan apartemen dapat dimulai di bekas kediaman Parlemen Indonesia di mana investor Katara bekerja sama di Jakarta selatan untuk segera melaksanakan depot tanah sektor perumahan, mereka bekerja dengan investor Katara yang muu Mou mou mou mou mou.
Perlu dicatat bahwa pemerintah benar-benar memiliki Badan Perbendaharaan Darat, yang disusun khusus untuk tanah milik negara. Lembaga perbankan tanah saat ini bertanggung jawab kepada presiden melalui komite yang terdiri dari para menteri ATR/BPN, menteri keuangan dan menteri pekerjaan umum.
Pada saat yang sama, pembentukan bank tanah diatur oleh Peraturan Presiden 2021 (Perpress). Dalam peraturan, bank tanah memiliki fungsi mengelola, mengembangkan dan mengendalikan lahan publik.
Lihat Berita dan Artikel Lainnya di Google News dan WA Channels