
PEBS FEB UI: Ketatnya Regulasi Asuransi Persulit Aksesi RI ke OECD
PORTALTERKINI, aturan asuransi ketat Jakarta menjadi sorotan, dengan mempertimbangkan upaya pemerintah untuk mengakses organisasi kerja sama ekonomi dan nama -nama pembangunan OECD.
Ekonomi Kepala dan Pusat Bisnis Syariah dan Ekonomi dan Pusat Bisnis, Universitas Indonesia (PEB Februari UI) Rahmatina Awalial Kasri menjelaskan bahwa impermeabilitas pasar tetap menjadi salah satu faktor utama yang terkait dengan bergabung dengan Indonesia di OECD.
Dia mencatat bahwa asuransi adalah salah satu sektor dengan tingkat perdagangan tertinggi di Indonesia.
“Aturan dalam industri asuransi [Indonesia] masih lebih ketat daripada di negara lain,” Rahmatina menjelaskan untuk membuka antarmuka pengguna PEB pendek di Jakarta Tengah Senin (17.03.2025).
Dia memberikan contoh peraturan, yang merupakan batasan, adalah jumlah aturan pemerintah (hal) 14/2018, yang mengatur properti asing di perusahaan asuransi Syariah di Indonesia, adalah 80%.
Rahmatina mengungkapkan bahwa peraturan tersebut memiliki potensi untuk membatasi masuknya investor asing ke dalam asuransi Islam. Akibatnya, laporan indeks layanan pembatasan OECD menunjukkan bahwa industri asuransi Indonesia hanya 0,53 atau salah satu yang paling tahan lama di dunia.
Karena itu, ia melanjutkan pentingnya memperkuat industri asuransi, terutama asuransi syariah. Rahmatina menjelaskan bahwa Peb Feb merekomendasikan lima kebijakan.
Pertama, memperkuat industri asuransi investasi dan Syariah. Kedua, memperkuat kemampuan perusahaan asuransi Islam.
Ketiga, tinjauan aturan yang diterapkan di sektor asuransi syariah. Keempat, memperkuat staf industri asuransi Syariah. Kelima, peningkatan deteksi pasar dan kapasitas tarif investasi Islam.
“Kami berharap ini bisa menjadi investasi, serta semua orang yang tertarik secara ekonomi Islam dapat bekerja sama untuk memperkuat ekonomi Islam di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Februari Profesor UI Teliaa Aulia Falianty percaya bahwa ada banyak manfaat yang bisa didapat Indonesia jika bisa menjadi anggota ESAO. Dengan bergabung dengan OECD, Indonesia akan digunakan untuk menggunakan praktik internasional dengan standar tinggi.
Namun, Telis melihat bahwa pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) sebelum dapat menghadapi standar OECD. Dia memberi contoh, negara -negara OECD menyulitkan pengembangan sistem peraturan yang mendukung transparan dan stabilitas sektor keuangan Islam.
“Jadi, bergabung dengan ESAO, kami berharap aturan kami akan lebih baik karena ada begitu banyak masalah manajemen,” jelas Telssa pada saat yang sama. Untuk mempercepat bergabung dengan OECD
Sebelumnya, dalam koordinasi Menteri Ekonomi Airlangga Hartarto, terungkap bahwa pemerintah Indonesia siap mengirim memorandum asli untuk bergabung dengan OECD pada Juni 2025.
Airlangga sendiri melakukan kunjungan kerja ke Paris, Prancis untuk mempercepat aksesi Indonesia ke 3-5 tahun 2025. Pada bulan Maret, saya akan menjadi anggota lengkap OECD.
Dia mengatakan pemerintah saat ini memprioritaskan peningkatan daya saing, produktivitas, dan investasi untuk menciptakan lapangan kerja.
Menurutnya, aksesi Indonesia ke OECD akan mendukung pencapaian prioritas ini. Alasan mengapa Indonesia membutuhkan konversi struktural sebelum dapat diterima oleh OECD, seperti memperluas akses pasar, modal, keterampilan, dan teknologi.
“Indonesia akan mempercepat semua zat instrumen OECD,” kata Airlangga Rabu (20.05.2025).
Politisi partai Golkar telah menemukan bahwa tujuan pemerintah adalah untuk bergabung dengan ESAO, yang akan selesai dalam tiga hingga empat tahun ke depan.
Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA