Klaim Kesehatan di Asuransi Jiwa Diramal Terus Berlanjut pada Tahun Ini

Bisnisk.com, Jakarta – Mungkin mengalami masalah peningkatan persyaratan asuransi kesehatan. Meningkatkan persyaratan kesehatan ini cenderung berlangsung hingga akhir 2025.

Produk Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (Oaji), Manajemen Risiko, Ketua Manajemen Risiko, Fauce Archa Life Insurance and Year (YO) RP24.18 triliun.  Meskipun ini masih meningkat, kecenderungan untuk meningkatkan persyaratan kesehatan pada tahun 2024 lebih terkontrol dalam setahun terakhir, di mana pertumbuhan 2023 dicapai sebesar 24,6%.

Namun, ia melihat persyaratan kesehatan asuransi jiwa AJA pada tahun 2025.

“Pencetakan Tren Kesehatan Pencetakan dengan Merser Marsean Departemen Dana akan mencapai 19% di 202.524 sebesar 1,9%. Menunjukkan potensi peningkatan persyaratan kesehatan.”

Meskipun pengembangan persyaratan kesehatan masih berlangsung, FAUI menggarisbawahi optimis industri asuransi, yang dapat mempertahankan perpanjangan industri. Karena pada saat yang sama, strategi perusahaan asuransi jiwa lebih kuat dalam proses manajemen risiko.

“Selain itu, dalam koordinasi, mereka akan melanjutkan pengembangan aktor bisnis, dan yang tertarik lainnya. Meningkatkan persyaratan kesehatan. Mungkin perawatan kesehatan cenderung menghemat stabilitas industri asuransi kesehatan Anda.

Untuk informasi, selama 2024 asuransi jiwa, pendapatan penghargaan kesehatan meningkat sebesar Rp19,84 triliun atau 25,3%. Ketika menghitung partisipasi klaim, NISSA dicapai sebesar 121,8% di 202.024.

Sebelumnya, Observasi Eksekutif, Garansi dan Kepala Yayasan Pensiun OJK OGI Prastomyono saat ini disiapkan proyek bundar OJK khusus (Sycik) tentang asuransi kesehatan. 

Salah satu desain SE adalah produk asuransi kesehatan, produk asuransi kesehatan, yang setidaknya 10% dari total persyaratan. 

“Peraturan ini juga diharapkan untuk memberikan pengguna dan perlindungan, serta ekosistem yang sehat dan mantap, serta ekosistem yang sehat dan mantap,” kata dengan jawaban tertulis.

Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *