
Obesitas Mengintai, Kemenkes Imbau Batasi Asupan Gula Garam Lemak (GGL)
PORTALTERKINI, Jakarta – Obesitas adalah masalah global yang mengancam kesehatan masyarakat, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, lebih dari 10 tahun, obesitas telah meningkat secara signifikan dari 8% pada 2007 menjadi 21,8% pada 2018.
Direktur Pencegahan dan Pertarungan Penyakit Tidak Dibahas (P2PTM) dari Kementerian Kesehatan Indonesia Nadia Nadia Tarmizi, Indonesia, Obesitas juga merupakan salah satu penyakit yang tidak memenuhi syarat yang menyebabkan kematian.
Terkait dengan kematian obesitas mencapai 3,4 juta pada tahun 2021, di bawah tingkat tinggi LDL, zat pencemar dan disfungsi ginjal.
“Penting untuk dipahami bahwa obesitas tidak hanya memiliki satu efek pada kesehatan fisik, tetapi juga pada penyebab masalah sosial dan ekonomi,” katanya dalam briefing media pada hari Selasa (03/04/2025).
Dengan demikian, pemerintah dengan tegas mendukung kerja sama beberapa bagian dalam mengatasi kasus obesitas di Indonesia, termasuk bersama dengan sektor swasta untuk mengelola program pendidikan.
“Inisiatif pendidikan ini sangat penting karena literasi gizi adalah langkah pertama dalam meningkatkan kesadaran publik akan bahaya obesitas,” tambahnya.
Alasannya adalah bahwa obesitas dapat dihindari oleh kehidupan gaya hidup sehat pada tahap awal, mempelajari pola garam dan gula lemak (GGL), membaca kemasan tag dalam kemasan makanan dan latihan rutin yang diproses.
Selain itu, pemerintah juga telah mengambil langkah -langkah spesifik, termasuk pelepasan Manual Manajemen Gerakan Nusanant, A Long Obesity (GODAS) sejak 2017 dan Menteri Peraturan Kesehatan (Permenkes) mengenai dimasukkannya informasi gula, garam dan lemak dalam K -et.
Seperti yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, idealnya orang dapat mengonsumsi gula tidak lebih dari 50 gram (setara dengan 4 sdm), garam tidak lebih dari 5 gram (setara dengan 1 sendok teh) dan lemak tidak melebihi 67 gram (setara dengan 5 sendok makan).
“Kontrol obesitas dapat bekerja secara efektif jika kebijakan negara didukung oleh partisipasi dan perluasan hak dan peluang. Oleh karena itu, masyarakat dapat menggunakan banyak dana yang disediakan oleh pemerintah untuk mendukung gaya hidup sehat,” jelasnya.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menarik penonton untuk mengikuti gaya hidup sehat, yang dikenal sebagai konsep kecerdasan, yang mencakup enam langkah, yaitu tes kesehatan rutin, menyingkirkan asap rokok, berolahraga rajin, diet seimbang, menggunakan konsep kandungan pyro saya, istirahat yang memadai dan penekanan.
“Menyajikan gaya hidup yang cerdas, orang Indonesia dapat mencapai kualitas kesehatan yang lebih baik dan mengurangi risiko obesitas,” lanjut Nadia.
Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel