Harga Mobil Listrik Bekas Anjlok, Ketum AEML Pandu Sjahrir Bilang Begini

PORTALTERKINI, Jakarta – Pandu Sajjirir Pandu Sajjheri Asosiasi Asosiasi Ecosistum Asosiasi Baterai Baterai Baterai (BEV) telah menekankan harga rekonstruksi pasar mobil bekas.

Pada hari Senin (1/3/20/25), kepala petugas investasi BPI (CIO) dan Pandu Sajhair, yang baru -baru ini ditunjuk, mengatakan salah satu upaya untuk mempromosikan penerimaan kendaraan listrik di Indonesia adalah untuk melihat biaya pembawa di pasar mobil.

“Kita perlu menciptakan pasar sekunder yang aktif. Bagaimana orang bisa membeli mobil Hyundai berusia 3-4 tahun atau berapa harga Denza sekunder setelah 2-3 tahun?” Pandu mengatakan di Jakarta, dikutip pada hari Selasa (2/25/2025).

Misalnya, ketika ia mengacu pada halaman resmi Hyundi hingga 225 Februari, harga mobil listrik Hyundai 5 adalah Rp719,9 juta untuk kategori STD utama terendah. Sementara itu, jenis adonan besi 5 tertinggi untuk 911,2 juta rp.

Di sisi lain, harga mobil dibeli di OL.D. -MUH, Hyundai Eionic 5 2023 Jarak Jauh Rp50 juta hingga 558 juta rp. Artinya, harga IION 5 yang digunakan selama dua tahun telah meningkat menjadi 200 juta RP dan RP adalah 300 juta.

“Ada juga mobil yang terlihat seperti Dena,” kata Pandu, “kata Pandu,” kata Pandu Sadjarir menurut saya bahwa harga sekunder di pasaran tiba -tiba jatuh menurut pendapat saya.

Namun, Pandu tidak jelas mengatakan apa model itu. Namun, Denza D9 belum berada di pasar mobil, yang baru saja dimulai pada 22 Januari 2025.

Selain memperhatikan pasar mobil yang digunakan, ia mengatakan asosiasi mencoba mendorong kemudahan pinjaman untuk kendaraan listrik agar lebih mudah diakses daripada massa.

Selain itu, pemerintah, organisasi dan seniman profesional harus membuat infrastruktur seperti stasiun pengisian daya dan stasiun pertukaran baterai.

Ingat, pemerintah juga mendorong pembelian mobil listrik dan hibrida. Namun, hibah untuk sepeda motor listrik belum diumumkan.

“Jadi kita perlu memudahkan pelanggan untuk mensubsidi, jadi secara otomatis penyelesaian secara otomatis antara pembeli di negara itu,” pandu menyimpulkan.

Untuk informasi, melalui PMC 12/2025, insentif DTP PPN untuk penjualan KBL berkembang sebagai kebijakan sebelumnya dalam bentuk sekitar empat roda dan beberapa bus, yang berarti 10% PPN DTP dari harga jual KBL setidaknya 40%. 

Selanjutnya, DTP VAT adalah 5% dari harga jual KBL, yang kurang dari 20% hingga 40% dalam bentuk bilah tertentu dalam bentuk bar tertentu.  

Sementara itu, DTP PPPM diberikan kepada tipe LCEV 3% untuk hibrida penuh, hibrida ringan dan keterlibatan hibrida yang memenuhi kriteria emisi rendah dalam Peraturan Pemerintah No. 74 dari 2021 Peraturan Pemerintah. 

Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channels

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *