DPR Tunda Pembahasan RUU P2SK, Janji Tak Ganggu Independensi Bank Indonesia

PORTALTERKINI, Jakarta-House of Representative Commission XI menunda diskusi tentang rancangan Undang-Undang tentang amandemen untuk ACT No. 4/2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan atau RUU P2SK untuk sementara waktu.

Ketua Komite Perburuhan (PANJA) Perubahan pada P2SK -Act Mohamad HKal tidak menyangkal bahwa dalam diskusi awal telah ada proposal untuk merevisi artikel sehubungan dengan otoritas Bank Indonesia (BI) dalam Undang -Undang P2SK.

Namun demikian, dia menyatakan bahwa proposal itu masih hanya wacana. Hekal mengklaim bahwa partainya masih ingin mengamankan BIS Independence.

“Tidak untuk menjadi spekulasi, saya tidak akan terlalu dalam, yang jelas tidak ada upaya untuk mengganggu kemerdekaan BI,” kata HKAL kepada Bisnis, dikutip Rabu (3/19/2025).

Wakil Ketua Komisi Perwakilan XI menyatakan bahwa Parlemen harus direvisi pada saat Parlemen harus direvisi, Pasal 86 (2) adalah.

Melalui Keputusan No. 85/PUU-XXII/2024, MK menyatakan bahwa Menteri Keuangan (Menteri Keuangan) tidak memiliki hak untuk campur tangan dalam persiapan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) di Deposit Insurance Corporation (LPS).

Oleh karena itu, HKAL mengungkapkan bahwa diskusi tentang RUU P2SK akan terus berlanjut selama sesi DPR berikutnya. Target, DPR dapat mengakhiri diskusi perhitungan P2SK sebelumnya pada kuartal IV/2025.

“Urgensi harus diselesaikan sebelum diskusi anggaran LPS pada tahun 2026, yang hanya akan dibahas sekitar kuartal keempat tahun ini,” jelas legislator faksi partai Gerindra.

Sedikit berbeda dari pernyataan Hekal, presiden Komisi Perwakilan XI Mukhamad Misbakhun mengatakan diskusi tentang RUU P2SK tidak ditunda tetapi “diperluas.”

Misbakhun membenarkan bahwa ada beberapa input baru yang harus “disimpan”. Dia juga tidak menolak salah satu input yang terkait dengan amandemen artikel tentang Otoritas BI dalam Undang -Undang P2SK.

“[Ada lebih banyak poin dan aspek yang tidak hanya terkait dengan Bank Indonesia,” kata Misbakhun kepada Bisnis, dikutip Rabu (3/19/2025).

Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *