
Jadwal Pencairan BHR (Bonus Hari Raya) 2025 untuk Driver Ojol
PORTALTERKINI, Jakarta – Seperti yang diketahui pemerintah, pemerintah telah mengajukan banding ke taksi online, BHR) untuk taksi online.
Banding diteruskan oleh Menteri Massierli
“Imbalan liburan keagamaan telah dihargai untuk semua pengemudi mobil dan perusahaan online oleh perusahaan, yang mendaftarkan kalender kalender kalender
Ketika datang ke aturan pemerintah, perusahaan aplikasi harus memasok liburan tidak lebih dari 7 hari yang lalu Idul Fitri 2025.
Idul Fitri 2025 diperkirakan akan dikurangi pada hari Senin 31, 1925, berdasarkan organisasi pemerintah melalui lembaga pemerintah dan Muhammadiyah.
Ketika disebutkan jadwal ini, BHR Ojol Driver akan disingkirkan pada 24 Maret 2025.
Tentang jumlah BHR BHR, 20 persen dari pendapatan terakhir dalam 12 bulan terakhir. Simulasi Perhitungan Ojol Pengemudi BHR
Ketika datang ke lingkaran, ojol dan kurir dan secara efektif secara efektif dan dihargai dengan rasio dengan tampilan dalam bentuk uang tunai:
BHR = 20% x pendapatan bulanan dalam 12 bulan terakhir
Penghasilan setiap ojol dan kartu pos berubah setiap bulan. Presiden Pekerja Kerja Indonesia (Sleeper) Lily Puyati, rata -rata pengemudi OJOL yang diterima setiap bulan adalah sekitar RP3 juta.
“[Bulanan RP3 juta RP3 juta,” kata Lily kepada Bisni, Rabu (12 Maret.
Berdasarkan pendapatan rata -rata yang dikirim oleh SPII, bonus dapatkan sebagai berikut:
BHR = 20% x RP3.000.000 = RP. 600.000
Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WNA Spots