
Usai Minyakita, Kini Heboh Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran
PORTALTERKINI, Jakarta – Belum menumbangkan jika kandungan minyak goreng sederhana, merek tertutup, sekarang terpana oleh hasil 5 kilogram beras yang dikemas yang tidak cocok dengan poster tersebut.
Hasil 5 kilogram beras dimuat yang tidak sesuai dengan dosis ini oleh warga negara di media sosial Tiktok. Saat mengunduh videonya, nasi yang diisi yang bertuliskan 5 kilogram.
Namun, ketika berat beratnya berat, paket 5 -kilogram hanya 4 kilogram.
Sebagai tanggapan, Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan) mengungkapkan bahwa masih ada ketidakkonsistenan ukuran beras dengan nama pada paket.
“Masih ada ketidaksesuaian berapa banyak berdasarkan tanda pada paket,” kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Organisasi Perdagangan Konsumen (PKTN) dari Kementerian Perdagangan, Moga Simatopang, ke Pesnes, Kamis (3/20/2025).
Berdasarkan hasil pengawasan di bidang ini sejak Februari -marker 2025, saya berharap dapat mengungkapkan hingga 28,27 % dari 21,27 kilogram produk beras yang dikemas dengan ketentuan yang termasuk dalam poster. 72,73 % beras sesuai dengan kemasan atau mengandung 5 kilogram.
Dengan penemuan nasi bulan yang tidak dapat diterima, kami berharap bahwa Kementerian Perdagangan mengikuti konsekuensi pengawasan.
“Kami mengikuti sesuai dengan peraturan hukum,” katanya.
Namun, Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa penurunan beras, yang tidak sejalan dengan ketentuan, telah jatuh dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Jika terperinci, hingga 96,55 % dari 29 produk beras yang tidak sesuai dengan penghargaan pada tahun 2023. Pada tahun berikutnya, Kementerian Perdagangan mencatat bahwa 50 % dari 36 produk beras tidak kompatibel dengan penghargaan.
“Pada tahun 2023, 96,55 % tidak mematuhi beras untuk penilaian, pada tahun 2024 turun menjadi 50 % tidak sesuai dengan penghargaan, dan pada tahun 2025 menurun menjadi 28,27 % yang tidak cocok dengan penghargaan,” jelasnya.
Untuk alasan ini, saya berharap masyarakat akan dilaporkan kepada Manajer Pasar Orang -orang jika hasil berat beras tidak cocok dengan label pengemasan.
“Komunitas dapat melaporkan apakah hasil tekanan kompatibel dengan poster manajer pasar orang tersebut, pusat perbelanjaan, supermarket, dan unit standar hukum di daerah/kota setempat,” katanya.
Moga menambahkan bahwa, jika ada tanda -tanda kejahatan, Kementerian Perdagangan akan memberikan pemberitahuan tertulis, menarik barang, dan mengakhiri kegiatan komersial sementara, gudang shutdown, dan denda, untuk membatalkan lisensi bisnis. Ini kompatibel dengan Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2021 sehubungan dengan perdagangan untuk perdagangan dalam Pasal 116.
Selain itu, Kementerian Perdagangan mengambil sejumlah tindakan selama 2023-2025. Salah satunya adalah pengajaran aktor komersial, yang pada tahun 2024 memimpin dan membantu paket di bawah pengembangan semangat.
Kemudian, pada tahun 2025, sosialisasi dan pendidikan dilaksanakan pada 18 Maret 2025 hingga 74 anggota Asosiasi Digasi Beras Indonesia dan pengusaha Indonesia (Perpadi).
Selain itu, Kementerian Perdagangan juga memberikan instruksi untuk produsen/paket yang terkait dengan penggunaan perangkat/standar yang digunakan sesuai dengan ketentuan.
Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan WA