Asei: Peran Asuransi Jadi Mitigasi Risiko di Usaha Bulion Bank

PORTALTERKINI, Jakarta – Pemerintah tahun ini meresmikan aktivitas bisnis yang menyerbu. Singkatnya, aktivitas bisnis yang menonjol adalah kegiatan bisnis yang dilakukan oleh pembiayaan jasa keuangan (LJK) yang mencakup kegiatan bisnis seperti deposito emas, pembiayaan emas, perdagangan dan perlakuan emas. 

Pt Asransi Asesi Asransi Dody Achmad Sudiyar Dalimunt, mengatakan bahwa semua kegiatan bisnis Bulur memiliki risiko.

“Semua operasi bisnis bank pada prinsipnya memiliki risiko, bahaya tubuh dan kerugian emas, baik selama bank maupun dalam perjalanan yang memengaruhi hilangnya pelanggan bank dan klien bank,” kata paman saya kepada PORTALTERKINI, pada hari Kamis (3/20/2025).

Mengurangi risiko, melanjutkan, dapat dilakukan dengan pertanggungan asuransi yang kondisi kebijakannya akan disesuaikan dengan kepentingan calon yang diasuransikan.

“Cakupan asuransi ini pada prinsipnya bukanlah jenis produk asuransi umum baru, karena dapat memasuki jalur asuransi bisnis dengan menambahkan bagian untuk memastikan emas, atau juga dapat berupa uang tunai dengan aman atau uang tunai dalam bagian di mana emas dan uang dapat dibandingkan,” jelasnya.

Paman melanjutkan, sejumlah kegiatan bisnis yang dapat dilindungi dalam asuransi termasuk penyimpanan emas dan produk, transaksi emas antara pemerintah, bank sentral, investor dan industri.

Selain itu, ruang lingkup kegiatan bisnis lainnya seperti penyimpanan emas, penawaran pinjaman emas dan pembelian dan penjualan emas.

“Ruang lingkup bisnis lain adalah seperti menyediakan layanan investasi, aset logam mahal dan turunan logam mulia dalam produk fisik dan keuangan,” pungkasnya.

Periksa berita dan artikel lain di Google News dan WA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *