
Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Susut, OJK Ungkap Alasannya
PORTALTERKINI, Jakarta – Badan Layanan Keuangan (OJK) mencatat bahwa rasio permintaan asuransi kesehatan turun pada tahun 2024 tahun. Permintaan telah turun menjadi 71,2% dari 97,5% menjadi 2023.
Kepala asuransi pengawas, jaminan dan dana pensiun (untuk PPDP) OJK OGI, mengatakan bahwa penurunan itu disebabkan oleh penggunaan manajemen risiko yang lebih baik dari perusahaan asuransi. Atap satu langkah adalah menyesuaikan harga atau pujian pada tahun 2024. Tahun.
“Ini adalah efek dari manajemen risiko dari perusahaan asuransi pada tahun 2024, sementara meningkatkan manajemen dan adaptasi fungsi asuransi kesehatan yang secara luas didominasi oleh asuransi kesehatan,” kata secara tertulis pada hari Kamis (13.3.2025).
Dalam hal inflasi medis, OGI mengungkapkan bahwa tren inflasi medis di Indonesia terus tumbuh, dan bahkan lebih besar dari inflasi umum.
“Berdasarkan data yang ada, sebenarnya ada kecenderungan dalam menghubungkan inflasi medis di Indonesia, yang bahkan lebih besar dari inflasi umum [2024, dan apakah itu induksi global, di mana inflasi medis di Indonesia,” jelas inflasi medis global, “jelas.”
Sebagai langkah untuk meningkatkan proses manajemen dan asuransi untuk asuransi kesehatan, Oki mengatakan bahwa OJK berencana untuk mengeluarkan aturan asuransi kesehatan, termasuk pembentukan Dewan Penasihat Medis (MAB) di perusahaan asuransi.
Menurutnya, MAB beroperasi di perusahaan asuransi sebagai penasihat aspek medis, terutama ketika mengevaluasi persyaratan, asuransi, dan pengembangan produk. Kemudian mereka membantu dalam penilaian persyaratan medis yang kompleks, mengungkapkan potensi penipuan dan memberikan rekomendasi mengenai risiko kesehatan bagi potensi tertanggung.
Selain itu, MAB juga akan membangun kerja sama dengan penyedia layanan kesehatan untuk memastikan kualitas layanan kebijakan. Dengan memasukkan dokter khusus dan pakar medis lainnya, MAB diharapkan dapat membantu perusahaan asuransi menjaga keseimbangan antara profitabilitas dan perlindungan pelanggan.
“Jika dilakukan dengan baik, MAB akan membantu perusahaan klaim kesehatan yang efektif [dan jika memungkinkan, MAb tidak boleh dimiliki oleh perusahaan, dapat untuk berbagi]” Ia menyimpulkan OGI.
Berdasarkan data dari persyaratan kesehatan asuransi asuransi jiwa (AAJI) Total Total 2024 meningkat sebesar 16,4% setiap tahun (tahun per tahun / tahun / tahun / tahun) menjadi Rp24,18 triliun.
Periksa berita dan artikel lain tentang Google News dan Wa Chanlant