Usai Pagar Laut, Kini Muncul Sertifikat Lahan di Wilayah Sungai

PORTALTERKINI, Divisi Bisnis Jakarta-Public (PU) berbicara tentang penemuan sertifikasi perumahan di sekitar sungai, dikelola oleh Sungai Basin (BBW).

Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Divisi Publik (WAMEN), mengatakan partainya akan segera menyesuaikan diri dengan kementerian dan lembaga yang relevan (K/L) untuk membahas hasil.

Diana segera menjelaskan bahwa urusan agraria akan mengatasi rencana spasial dan spasial/rencana spasial/Lembaga Tanah Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Jawa Barat Mulani.

“Faktanya, kemarin saya melihatnya; di Cisarua, banjir melanda aturan penduduk di sungai. Diana bertemu di Divisi Publik Jakarta pada hari Rabu (20/3/2025).

Diana menjelaskan bahwa aturan itu berdiri di dekat perbatasan sungai. Akibatnya, masyarakat di sekitar sungai memegang Sertifikat Kepemilikan (SHM). 

Dia berpendapat bahwa dia menyesuaikan diri dengan Wakil Presiden (Wakil Presiden) dan Wakil Presiden segera mengeluarkan penyelesaian yang dapat menanganinya bersama dengan Kabu Ibran.

“Saya sarankan Gibran di Bupati Sukabumi kemarin dan menyarankan bahwa tidak ada rumah di perbatasan sungai jika memungkinkan.

Sebelumnya, rencana pertanian Badan Tanah Nasional (ATR/BPN) dan ruang/petugas Nusron Wahid segera meninjau penemuan Sertifikat Pemilik (SHM) di sungai.

Proses sertifikasi sungai dianggap sebagai salah satu penyebab sempit utama di daerah sungai, sehingga banjir kemudian berada di berbagai daerah Jabodetabekk. 

“Kami tidak akan meninjau. 

Sebagai langkah lebih jauh mengurangi pembangunan bangunan daerah aliran sungai dan meminimalkan risiko banjir dan erosi tanah, Nusron menegaskan bahwa ia akan segera menerbitkan Sertifikat Manajemen yang tepat (HPL) di perbatasan sungai. 

Rencana ini, negara di perbatasan sungai akan terdaftar atas nama pemerintah Jawa Barat bersama dengan HPL sesuai dengan DAS PU River (BBW). 

“Negara di perbatasan sungai akan menjadi negara utama nanti dan akan dimiliki oleh Sungai Regional Center (BBWS).”

Periksa berita dan artikel lainnya di Google News dan King Channel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *