
Menaker Yassierli Optimistis Bukan Hal Sulit Eks Pegawai Sritex Dipekerjakan Lagi
PORTALTERKINI, Jakarta – Menteri Menaker (Menaker) Yassierli percaya bahwa tidak sulit bagi Pt Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) untuk kembali beroperasi dan memiliki penghentian pekerjaan (PHK).
Menurutnya, ini dapat dilakukan sebagai investor baru yang segera menyewa Sritex Activa. Hind di sana telah ditransfer ke tim kurator sejauh ini.
Dia mengatakan ini, setelah Presiden Pabowo Subianto, mengeluarkan siaran pers sehubungan dengan aturan untuk memberikan liburan bonus kepada pengemudi di -lein, Palace Merdeka, Senin (10/3/2025).
“Kami belum tahu, tetapi kami [melihat] jika mereka dulu mengerjakannya, lebih mudah bagi mereka untuk bekerja lagi nanti, kami akan menyajikannya [kepada kurator],” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Presiden Jakarta.
Sebelumnya, Pt Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) ditutup, kegiatan mereka secara resmi bangkrut dan menutup kegiatan mereka sejak 1 Maret 2025. Saat ini, raksasa tekstil ini menggantung nasib melalui tim kurator yang mengelola aset bisnis.
Yassierli tidak yakin kapan investor baru yang menyewa Sritex Heavy akan beroperasi.
“Kami melihat bahwa kami ingin [aktif] sesegera mungkin,” katanya.
Yassierli mengakui bahwa dia tidak dapat mengungkapkan detailnya sehubungan dengan pemilik baru Sritex. Mengingat bahwa keputusan telah menjadi zona tim kurator. Termasuk perekrutan 8.000 karyawan Sritex yang, menurutnya, dipecat adalah kerajaan kurator.
“Kita akan melihatnya nanti. Itu zona kurator,” katanya.
Namun demikian, ia memastikan bahwa Pemerintah terus fokus pada pembayaran Penurunan Pekerjaan (JKP) dan Asuransi Usia Tua (JHT) untuk karyawan Sritex yang diberhentikan dan mengikuti prosedur membayar karyawan BPJS.
“Jadi, jika teman -teman saya sekarang melihat bahwa proses membayar JHT dan JKP Alhamdulillah fleksibel, kami akan fokus pada hal itu. Pada saat yang sama, kita akan melihat ini nanti bagaimana mengoordinasikan kurator dalam hal tindakan bisnis, dll.,” Kata Yassierli.
Periksa Berita dan Artikel Lainnya di Google News dan Wa -Kanaal